Kampus Univ. Kahuripan : (MT PARE) Jl. Pb Sudirman No. 27, Pare, Kab, Kediri
Universitas Kahuripan Kediri
Program Kuliah Shift - Universitas Kahuripan Kediri
 
Ganti ke  HP M1, 2 laptop iconLaptop
Kediri   Tulungagung
Jombang   Blitar
Kumpulan Ensiklopedis Khusus
Home
Arah & Tujuan
Awal
Pendaftaran Mhs Baru
Biaya Perkuliahan
Pusat Bantuan
Permintaan Beasiswa
Program Studi + Gelar
Semua Rangkuman
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Apa saja Kelebihannya

Dosen & Waktu Kuliah
Peta & Lokasi PTS
Transportasi Umum
Beragam Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Mata Kuliah
Prospek Karir Alumnus

Peraturan Perundang-undangan
Mendukung Kuliah Shift

Sistem Perkuliahan
Dapat Karir Baru

Jaringan / Kumpulan Web
Universitas Kahuripan Kediri

Kumpulan Web Kelas Pegawai
Kumpulan Web Kuliah Sore/Malam
Kumpulan Web Utama





Link2 Tersohor
silakan klik di bawah ini
Lokasi ATM di Bekasi
Portal SIECA-CMCA

Download Gratis
Brosur Kelas Pegawai
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)Zip (8,8 MB)
JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Pegawai
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)Zip (4,4 MB)
JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Pegawai
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)Zip (3,5 MB)
JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Pegawai
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)Zip (2,2 MB)
JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Pegawai
SULAWESI

PDF (1,9 MB)Zip (1,5 MB)
JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Pegawai
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)Zip (1,7 MB)
JPG (6,5 MB)
Brosur Reguler
PDF (4,1 Mb)Zip (8,4 Mb)
"TEROBOSAN BARU"
Meningkatkan
Pendapatan, Kualitas Pendidikan dan Sumber Daya PTS

PDF(6 Mb)JPG(16 Mb)
Baca juga :   Kelas Pegawai
Baca juga :   ⌼ Macam2 Perdebatan   ⌼ Jaringan Web Kelas Sore   ⌼ Pendaftaran Online   ⌼ Mata Kuliah   ⌼ Kepustakaan Bebas   ⌼ Permintaan Keringanan Uang Pendidikan   ⌼ Transportasi Umum   ⌼ Program Kuliah Bebas Biaya   ⌼ Download Brosur   ⌼ Soal-Jawab Psikotes   . . . . lihat lainnya
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kuliah Shift ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kuliah Shift. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kuliah Shift, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kuliah Shift.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Layanan Info
Telp : (021) 8762004, 8762002
No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028
Email :  Contact Us   klik ini


Tags: bagaimana ijazah, lulusan, perkuliahan karyawan ?, apakah dalam, ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis, bahwa, kita lulusan kuliah, karyawan ?, program kuliah shift, ? sesuai, peraturan, perundang undangan, dalam, ijazah s1, d3 tidak ditulis, apakah seseorang, itu, lulusan reguler, ataukah, lulusan kuliah, karyawan, selain itu, hak, haknya sebagai lulusan, pts sama, program, kuliah shift, universitas, kahuripan kediri, bagaimana, ijazah lulusan program, kuliah
   Kuliah Hybrid di 115 PTS Terbaik      Program Perkuliahan Reguler    Pengajuan Keringanan Biaya Kuliah    Berbagai Informasi    Program Kelas Bebas Biaya    Buku Tutorial    Kuliah Paralel    Download Katalog    Macam2 Perdebatan    Program Kelas Lanjutan    Lowongan Karir    Try Out Online Gratis    Pendaftaran Online    Soal-Jawab Psikotes    Program Magister (Pascasarjana, S2)    Kepustakaan Bebas  


Program Kuliah Shift Universitas Kahuripan Kediri
  ◇   Kualitas Lulusan A+