Sesuai Konstitusi NKRI 1945 di pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dalam Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Arah dan Tujuan Universitas Kahuripan Kediri melaksanakan Program Kuliah Shift ini
Sebagai upaya menunaikan tanggung jawab tsb Universitas Kahuripan Kediri mengadakan Program Kuliah Shift ini juga menunaikan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi peluang kepada segenap masyarakat lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana atau sederajat, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kesanggupan keuangan, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap S1 (Sarjana) pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai dengan keunggulan Universitas Kahuripan Kediri. Juga Dana pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga bisa meringankan calon mhs, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan, agar dapat dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan keuangan mhs.
Dikarenakan dilaksanakan dengan kompetensi tinggi, sistem kuliah Program S1 Kuliah Shift Universitas Kahuripan Kediri sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual/kelompok yg terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Kuliah Shift Universitas Kahuripan Kediri memiliki keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan; dapat meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang saksama / mantap, serta keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya; serta dapat mengembangkan sikap mental ahli yg berorientasi pada penyelesaian persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem.
Lulusan Program S1 Kuliah Shift Universitas Kahuripan Kediri ditujukan menjadi Sarjana (S1) sesuai dengan dengan program studi/jurusannya, yang dapat meninggikan kepandaiannya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan persoalan sekaligus mengembangkan ilmu serta pengetahuannya.
Lulusan Program S1 Kuliah Shift Universitas Kahuripan Kediri juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Mhs serta Lulusan Program Kuliah Shift Universitas Kahuripan Kediri demikian pula Program Reguler Universitas Kahuripan Kediri, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya dan untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Tags: arah, tujuan, penyelenggaraan, program, kuliah, shift, universitas, kahuripan, kediri, tujuan penyelenggaraan, program kuliah, universitas kahuripan kediri, universitas kahuripan, seterusnya arah, sedemikian rupa, pertimbangan, masak masak, terjadwal, sehingga mahasiswa, i, menyelesaikan, teknologi seni, sehingga menyelesaikan, mempunyai hak akademik, gelar ijazah, yg, sama
Bantuan Informasi 17 Jam
Telp : (021) 8762004, 8762002 No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028 Email :Contact Usklik ini