Biaya kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar meringankan calon mahasiswa baru, dikarenakan di samping dimudahkan berupa subsidi, demikian juga dgn memberi bantuan utk keringanan beban dana/biaya pendidikan tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa dibayar bulanan disesuaikan dng kekuatan dana/keuangan mahasiswa/i.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walaupun demikian sebagian warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling perlu karyawan / buruh). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai dana/keuangan terbatas.
Demikian juga sesuai amanat Konstitusi RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Sebagai upaya menunaikan tanggung jawab terkait Universitas Kahuripan Kediri menyelenggarakan Program Kuliah Shift ini, beserta menunaikan Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi peluang kepada segenap masyarakat tamatan SMA/SMU/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana / setaraf, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai dana/keuangan terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke tahap Sarjana pd prodi yang diinginkan, secara terhormat serta berkualitas berdasarkan keunggulan Universitas Kahuripan Kediri. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Utk tamatan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan kuliah formal ke S1 / Sarjana atau pindah prodi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : jika daya tampung telah terpenuhi maka pendaftaran mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mahasiswa semester selanjutnya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 250.000,-
Pendaftaran Mahasiswa dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sebagai berikut:
Mhs (peserta kuliah formal) Kelas Sore/Malam di Universitas Kahuripan Kediri yaitu orang-orang yang telah kerja demikian juga orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini secara konsisten menyatukan diri serta saling memberi bantuan memperoleh mengurai dan jawaban kegalauan masing-masing . Baik kegalauan di dalam hal kerja, akademik, dana (keuangan), demikian juga persoalan lainnya. Demikian juga dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling memberi bantuan sesama tamatan Universitas Kahuripan Kediri.
Selama ini mhs yang belum kerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekannya demikian juga tamatannya, terutama rekan yang telah bekerja (sbg penjaja, birokrat, enterpreneur, pengurus lembaga, pegawai, dll-nya).
Walaupun demikian mhs yang telah berkarir, secara konsisten bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka memiliki peninggian karir dan peninggian penghasilan dari rekan-rekannya. . . . . ➡ lihat semua
Tamatan Program Strata Satu / S-1 Program Kuliah Shift Universitas Kahuripan Kediri ditargetkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1) sesuai prodinya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, agar bisa memperoleh mengurai dan jawaban persoalan juga mengembangkan pengetahuannya.
Sistem studinya diselenggarakan dgn kompeten serta cocok bagi karyawan yang sibuk dng kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai.
Setiap tamatannya bisa menguasai teori yang kuat juga aplikasinya, serta keahlian yang profesional serta cara pandang yang teliti; meningkatkan sikap mental pakar yang berorientasi pada penanganan solusi persoalan mengacu alur berpikir sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mendapatkan keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatan dan mhs Program Kuliah Shift (PKSM) demikian juga Program Perkuliahan Reguler mendapatkan Hak, Gelar, Ijazah, serta Status yang sama. . . . . ➡ lihat semua
Terbaik dan paling dipercaya dalam rangka penyelenggaraan Program Kuliah Shift, sejak telah menerapkan dua syarat / ketentuan mutlak penyelenggaraan program tersebut, yaitu :
Penyelenggaraannya telah mengikuti asas dan kaidah akademik (telah mengikuti regulasi undang2 yang msh berlaku).
Penyelenggaraannya telah memenuhi semua tuntutan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem studi, dll-nya).
Tamatannya juga sanggup berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dng rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang matakuliah tersebut di semester/periode berikutnya (kapan saja) tanpa dibebani biaya tambahan.
Dosen/tenaga pengajar pakar dalam bidang keilmuannya.
Seluruh prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Mhs yang berkarir dng sistem shift / peralihan waktu, tetap dapat mengikuti kuliah formal dengan baik. Karena sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn kompeten dan berkualitas tinggi dgn melakukan pembauran antara Program Kuliah Shift serta Program Perkuliahan Reguler, agar mhs yang kerja dng sistem shift / peralihan waktu bisa mengikuti kuliah formal di program lainnya dengan metode tertentu. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Dana/biaya pendidikan di PKSM Universitas Kahuripan Kediri bisa dibayar bulanan berdasarkan kekuatan.
Universitas Kahuripan Kediri sebagai lembaga pendidikan tinggi terpercaya & diakreditasi, di samping milik masyarakat yang menekankan pentingnya kualitas studinya, juga mempunyai Komitmen Sosial. paling perlu membantu calon mahasiswa baru dlm hal membayar biaya kuliahnya.
Salah satu cara Universitas Kahuripan Kediri memberi bantuannya dgn memberi bantuan utk keringanan beban dana/biaya pendidikan tanpa tanggungan serta tanpa bunga. Dng cara demikian, maka dana/biaya pendidikannya bisa diangsur bulanan disesuaikan dng kekuatan mahasiswa/i.
Cara lain dlm hal memberi bantuan biaya kuliahnya, Universitas Kahuripan Kediri juga memberi beasiswa pendidikan langsung kepada mhs yang sebenarnya kurang mampu secara dana (keuangan).
Di samping itu juga memberi beasiswa pendidikan langsung kepada mhs yang sebenarnya kurang mampu secara secara dana/keuangan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 700.000 Program Akuntansi S-1 = Rp 950.000 . SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur sesuai kekuatan. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Bantuan Informasi 17 Jam
Telp : (021) 8762004, 8762002 No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028 Email :Contact Usklik ini
Tagged (tags): program, kuliah, shift, universitas, kahuripan, kediri, program kuliah shift, universitas kahuripan, universitas kahuripan kediri, pindah prodi ke, tahap sarjana, pd, prodi, baik teknik, informatika s, akreditasi, mengembangkan, pengetahuannya sistem, studinya, lulus suatu matakuliah, mengulang matakuliah, kurang, mampu secara secara, dana keuangan, total